Unpaid Internship: Bagaimana Legalitasnya di Indonesia?
Pacmann Team September 29, 2023
- Kegiatan magang dapat menjadi “latihan” untuk seorang mahasiswa sebelum masuk ke dalam dunia profesional dan memberikan dampak positif baik ke peserta magang maupun perusahaan.
- Praktik unpaid internship marak terjadi membuat pro kontra tentang kesesuaian hak dan kewajiban peserta magang. Banyak dari mereka yang tidak mendapatkan haknya selama bekerja sebagai peserta magang.
- Unpaid Internship berpengaruh pada karier profesional mayoritas responden dan juga sebagian dari mereka memiliki beragam alasan untuk tetap melakukan unpaid internship meski mengetahui hukum pemagangan di Indonesia.
Kegiatan magang merupakan jembatan seorang siswa atau fresh graduate untuk terjun ke dunia kerja. Konsep magang ini sebagai proses mempelajari keterampilan atau keahlian dari pekerja yang lebih berpengalaman. Kegiatan magang biasanya berlangsung kurang lebih selama 1-6 bulan tergantung dari kebutuhan perusahaan.
Magang dipandang sebagai hal penting karena mengenalkan budaya kerja perusahaan dan membangun keterampilan bekerja. Di mana keterampilan kerja sendiri memang sebuah aspek yang dinilai penting oleh perusahaan terutama bagi mahasiswa atau fresh graduate (mayoritas Gen Z).
Paid vs Unpaid Internship
Sayangnya, kegiatan magang tersebut kini berkaitan kuat dengan kompensasi yang sangat rendah, bahkan tanpa ada bayaran sama sekali. Banyak pro kontra dari kegiatan magang yang seharusnya mendapatkan bayaran atau tidak.
Bagi perusahaan, unpaid internship dapat digunakan sebagai alat screening kandidat yang memiliki kompetensi tinggi sehingga memberikan nilai tambah untuk perusahaan melalui biaya yang sangat rendah. Beberapa perusahaan menyatakan unpaid internship memberikan pengalaman yang berharga dan “magang jenis apapun lebih baik daripada tidak magang sama sekali”.
Rogers et al. (2019) berpendapat bahwa unpaid internship memiliki desain pekerjaan yang lebih buruk dibandingkan dengan mereka yang paid internship dan mengarah pada pengembangan karier yang lebih rendah dibandingkan. Pekerja paid maupun unpaid internship sudah lama berada di wilayah abu-abu dalam hal status pekerjaan karena keberadaannya ada di persimpangan antara pendidikan dan pekerjaan profesional,
Unpaid internship tidak adil baik secara modal dan ekonomi karena pesertanya sangat rentan terhadap eksploitasi bekerja dan mendapatkan pekerja murah dari sisi perusahaan. Unpaid internship pun umumnya tidak memberikan keuntungan karir jangka panjang dan cenderung mengarah pada pengangguran.
Kondisi tersebut didukung oleh report dari The National Association of Colleges and Employers (NACE) Student Survey Report. Report menunjukkan rate gaji pekerjaan unpaid internship lebih rendah dibanding paid internship. Rata-rata gaji di masa depan pada jenis pekerjaan untuk unpaid internship akan lebih rendah karena sektor pekerjaan kurang berpotensi.
Penelitian Tim Pacmann
Pacmann melakukan riset terhadap mereka yang pernah melakukan unpaid internship dan pengaruhnya terhadap karirnya saat ini. Penelitian ini melibatkan 76 responden dengan 50% (38 orang ) perempuan dan 50% (38 orang) laki-laki.
Hasil demografi responden memperlihatkan bahwa mayoritas berasal dari jurusan Ilmu Ekonomi, Psikologi, Manajemen, Teknik Informatika, dan Akuntansi. Mayoritas berasal dari rumpun Soshum sebanyak 58 orang dan yang berasal dari rumpun Saintek sebanyak 18 orang.
Menariknya, ternyata rata-rata responden yang pernah melakukan unpaid internship dalam rumpun saintek berasal dari jurusan STEM, seperti Sistem Informasi, Teknik Informatika, dan Teknik Elektro.
Tim Pacmann juga melihat posisi apa yang dipegang ketika responden melakukan unpaid intenship. Ternyata, sebagian besar memiliki tanggung jawab sebagai seorang Research Assistant, Analyst, Human Resource Development, Content Writer, Data Analyst, dan beberapa pekerjaan lainnya. Dari jawaban ini, ternyata peserta magang yang mengerjakan pekerjaan pada posisi penting di perusahaan.
Jika dilihat dari jenis industri ketika responden melakukan unpaid internship, ternyata kementerian menjadi jenis industri yang paling banyak melakukan program magang tanpa bayaran. Selain itu, terdapat juga industri manufaktur, research & development, teknologi startup, pendidikan, hingga pemerintahan.
Dari hasil ini diketahui masih banyak perusahaan yang melakukan praktik unpaid internship, tak terlepas dari lembaga negara, swasta, startup, bahkan NGO (Non-Governmental Organization).
Selain itu, rata-rata durasi unpaid internship yang dilakukan mayoritas selama 1-3 bulan, namun terdapat juga program magang selama 4-6 bulan, atau bahkan lebih dari 6 bulan.
Apakah Unpaid Internship Berpengaruh pada Perjalanan Karier?
Hasil analisis jawaban responden tentang apakah unpaid internship yang pernah dilakukannya berpengaruh pada perjalanan karirnya menyatakan 3 jawaban, antara ya berpengaruh, tidak berpengaruh, dan belum tahu.
Responden penelitian menjelaskan bahwa unpaid internship yang pernah dilakukannya memiliki pengaruh pada karirnya karena untuk memperdalam bidang pekerjaan yang diinginkan dan mencuri “start” untuk mengenal bidang tersebut lebih dulu. Selain itu, mereka juga merasa dapat banyak pengalaman, pembelajaran business process yang relate dengan pekerjaan mereka saat ini.
Di satu sisi, pengalaman unpaid internship dapat menjadi nilai plus ketika interview dengan HRD maupun User sehingga bisa memberikan signaling bahwa orang tersebut aktif mencari kegiatan yang membangun kompetensi, ketimbang hanya menjalani masa perkuliahan saja. Selain hard skill, ternyata penguasaan soft skill tentang kemampuan berkomunikasi, attitude di tempat kerja, management waktu, dan team work sangat dilatih ketika menjalani unpaid internship.
Terdapat responden yang merasa pengalamannya ketika unpaid internship tidak berpengaruh pada pekerjaannya sekarang karena mereka tidak menghasilkan portofolio yang cukup baik, bahkan lebih berpengaruh ketika mereka mengikuti bootcamp dan program pelatihan dari pemerintah (Kampus Merdeka). Dari sisi networking, terdapat responden yang merasa networking yang didapatkan tidak berpengaruh terhadap karirnya saat ini.
Selain itu, terdapat juga responden yang masih belum mengetahui apakah pengalamannya dalam unpaid internship dapat berguna di perjalanan karirnya karena mereka berencana untuk switch career ke bidang lain yang berbeda ketika menjalani unpaid internship.
Bagaimana Legalitas Unpaid Internship di Indonesia?
Pasal 22 Ayat (2) UU Ketenagakerjaan menyebutkan peserta magang berhak untuk memperoleh uang saku dan/atau uang transportasi. Secara hukum, hak peserta internship bukanlah gaji, tetapi uang saku yang besarannya sesuai dengan perjanjian di awal internship.
Selain itu, peserta magang juga berhak mendapatkan jaminan sosial. Jaminan sosial termasuk dalam jaminan kematian dan kecelakaan kerja, yang terdapat dalam UU No 24 Tahun 2011. Jangka waktu kegiatan magang yang dilakukan di dalam negeri memiliki batas jangka waktu maksimal 1 tahun merujuk pada Pasal 5 Ayat (5) Permenaker No 6 Tahun 2020.
Apakah Peserta Unpaid Internship Tahu Peraturan Kegiatan Magang di Indonesia?
Mayoritas responden (54 orang) mengetahui peraturan peserta magang di Indonesia berhak memperoleh uang saku dan/atau uang transportasi.
Ini menunjukan bahwa sebenarnya mayoritas dari responden mengetahui terkait hukum yang berlaku. Namun, setiap sampel dalam penelitian memiliki alasan tersendiri guna meningkatkan value dalam diri mereka maupun kebutuhan lainnya. Terlebih lagi, dengan mengikuti internship ini dapat memberikan benefit lain seperti relasi, skills, mengetahui environment perusahaan dan lainnya.
Apa saja yang mendorong responden untuk tetap melakukan unpaid internship?
Peneliti juga melihat faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan melakukan magang meski tanpa bayaran melalui pertanyaan terbuka. Jawabannya sangat beragam, mulai dari “Saya butuh pengalaman dan membangun skill yang sesuai dengan career path” (skill riset dan menulis, graphic design, maupun skill bisnis).
Beberapa responden mengaku mengambil kesempatan ini untuk “mempercantik CV” karena adanya portofolio dan kredibilitas lembaga penyelenggara magang. Selain itu, mereka memberikan opini “Untuk menambah relasi”, “Mendapatkan sertifikat dan pelatihan internal dari perusahaan”, “Saya ingin berkarir di perusahaan tersebut karena reputasinya menjadi salah satu yang terbaik di dunia”, “Saat itu saya ingin me-explore minat saya di bidang tersebut yang nantinya akan berguna saat bekerja di pekerjaan profesional nanti”.
Ternyata, terdapat juga responden yang melakukan unpaid internship karena adanya syarat dari program studi untuk mengambil mata kuliah kerja praktek, work ethics, ataupun sekadar untuk menukar SKS mata kuliah pilihan. Mereka juga ingin tahu bagaimana budaya kerja di kementerian/perusahaan, sehingga dapat menjadi bekal ketika memasuki dunia profesional.
Bagaimana Pendapat Peserta Unpaid Internship Mengenai Kegiatan Unpaid Internship yang Marak Saat Ini?
Responden yang memiliki pengalaman mengikuti unpaid internship membagikan opininya terkait dengan banyaknya program magang tanpa adanya bayaran di Indonesia. Beberapa dari mereka berpendapat bahwa kegiatan ini tidak manusiawi, menyalahi aturan karena sudah ada peraturannya, dan harus dikurangi intensitas hiring dalam program ini.
Bertolak belakang, beberapa responden berpendapat bahwa tidak masalah dengan adanya unpaid internship selama ada trade off yang akan didapatkan, seperti pengalaman kerja, networking, pengembangan keterampilan praktis yang diperlukan di dunia kerja, dan pengenalan budaya kerja di perusahaan tersebut.
Mereka berharap untuk perusahaan dapat mempertimbangkan pemberian hak kepada peserta unpaid internship karena bagaimanapun mereka telah membantu menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan perusahaan. Selain itu, bobot pekerjaan yang diberikan kepada peserta unpaid internship juga harus diperhatikan, jangan sampai workload-nya setara dengan karyawan tetap padahal mereka tidak mendapatkan bayaran dari perusahaan.
Penutup
Fenomena unpaid internship yang sedang marak beberapa waktu terakhir di Indonesia bagaikan pisau bermata dua, selalu terdapat pro-kontra di belakangnya. Beberapa peserta unpaid internship merasa membutuhkan pengalaman kerja sebelum benar-benar masuk ke dalam lingkungan kerja profesional. Namun, terkadang terdapat perusahaan yang terus menerus membuka praktik unpaid internship untuk menekan cost gaji pegawainya.
Praktik ini perlu dilakukan secara lebih ketat karena sudah ada Undang-Undang yang mengatur kegiatan magang di Indonesia, meskipun nyatanya masih terdapat banyak lembaga pemerintah maupun swasta yang melakukan unpaid internship. Harapannya, calon pekerja bisa mendapatkan pengalaman melalui kegiatan internship untuk bekal di dunia pekerjaan yang lebih baik dengan tetap mendapatkan haknya berupa uang saku dan/atau uang transport.
Referensi
Hunt, W., & Scott, P. (2020). Paid and unpaid graduate internships: prevalence, quality and motivations at six months after graduation. Studies in Higher Education, 45(2), 464-476.
McHugh, P. P. (2017). The impact of compensation, supervision and work design on internship efficacy: implications for educators, employers and prospective interns. Journal of Education and Work, 30(4), 367-382.
Rogers, S. E., Miller, C. D., Flinchbaugh, C., Giddarie, M., & Barker, B. (2021). All internships are not created equal: Job design, satisfaction, and vocational development in paid and unpaid internships. Human Resource Management Review, 31(1), 100723.
Senat, J., Ketterer, S., & McGuire, J. (2020). Between a rock and a hard place: Attitudes and practices of mass communication programs regarding unpaid student internships. Journalism & Mass Communication Educator, 75(2), 177-195.
Solomon, M. (2022). Unpaid and Overworked: A Study of Unpaid Internships, Labor Law, and the Long Struggle for Fair Treatment in the American Workplace.